Memahami Ulang Apa itu Nasionalisme

Apakah gambar ini merupakan bentuk Nasionalisme? 

"Nasionalisme adalah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan suatu ideologi yang mendukung konsep keberadaan satu bangsa, negara, atau kelompok budaya, yaitu, yang secara unik dan inheren didefinisikan sebagai suatu bangsa. Nasionalis sering menghargai dan bangga dengan identitas nasional mereka dan sering ingin mempromosikan, mempertahankan, dan memperluas kedaulatan negara mereka. Nasionalisme adalah gerakan yang berasal dari Eropa selama abad ke-18 dan ke-19. Kata nasionalisme sering digunakan secara bergantian dengan “patriotisme,” tetapi kedua istilah tersebut tidak selalu digunakan secara sinonim. "


Pengantar Tentang Nasionalisme


Nasionalisme adalah keyakinan bahwa negara dan bangsa adalah prioritas tertinggi bagi seseorang atau rakyat. Hal ini sering dipandang sebagai penggerak utama sejarah dan perkembangan sejarah masyarakat. Nasionalisme juga merupakan keyakinan bahwa orang-orang pada dasarnya adalah bagian dari bangsa dan bukan sebaliknya. Sejarah telah menunjukkan bahwa nasionalisme telah menjadi kekuatan utama dalam pembangunan banyak negara dan masyarakat. Ini adalah keyakinan yang dapat dilihat sangat penting dalam pembentukan negara-negara seperti Indonesia. Sejarah juga menunjukkan bahwa nasionalisme telah menjadi penyebab perang dan konflik.


Nasionalisme adalah ideologi politik yang mendukung keberadaan negara-bangsa tunggal untuk orang-orang tertentu. Hal ini biasanya berkaitan dengan promosi kepentingan negara tertentu, seringkali dengan mengesampingkan negara lain. 


Nasionalisme juga merupakan falsafah politik yang berpandangan bahwa warga suatu bangsa setia kepada satu negara dan bahwa negara itu setia kepada bangsanya. Nasionalisme erat kaitannya dengan patriotisme karena keduanya memiliki makna yang sama. Namun, nasionalisme berbeda dengan patriotisme karena berkonotasi agresif dan ekspansionis. Patriotisme, di sisi lain, lebih merupakan perasaan cinta dan kebanggaan individu terhadap negaranya.


Nasionalisme adalah konsep suatu bangsa, atau negara, sebagai keseluruhan organik. Konsep organik ini adalah gagasan bahwa suatu bangsa adalah fenomena sosial atau budaya yang alami dan tak terhindarkan dan bahwa itu bukan produk dari konstruksi politik yang disengaja. Gagasan bahwa suatu bangsa memiliki jiwa dan harus dipelihara dan dilestarikan. Menurut sejarawan Eric Hobsbawm, “nasionalisme adalah ideologi politik yang muncul pada abad ke-18 dan ke-19 sebagai gerakan populer dan serangkaian gagasan yang berkembang dari konteks politik dan intelektual yang longgar.”


Nasionalisme adalah keyakinan bahwa semua orang dari suatu negara tertentu harus dipersatukan dan diidentifikasi sebagai satu. Hal ini seringkali lebih menonjol di negara-negara yang memiliki sejarah ditaklukkan oleh negara lain. Biasanya dibahas dalam hal bangsa secara keseluruhan dan bukan hanya bagian dari bangsa. Kata nasionalisme berasal dari kata Latin yaitu “bangsa.”


Apakah nasionalisme mempererat persatuan dan Kesatuan? 

Nasionalisme Yang Cenderung Berlebihan


Nasionalisme telah menjadi topik yang memecah belah di dunia saat ini. Ada beberapa yang percaya bahwa nasionalisme adalah hal yang baik karena menyatukan orang dan mendorong negara untuk bekerja sama. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa nasionalisme tidak baik karena menghilangkan individualitas masing-masing negara dan membuat orang merasa bahwa mereka hanyalah salah satu bagian dari entitas yang lebih besar.


Dalam Perang Dunia Kedua, Jerman menggembar-gemborkan semangat ultra-Nasionalis. Adolf Hitler dan partai Nazi-nya bertekad untuk membuat Jerman kembali hebat. Nazi memiliki keyakinan kuat bahwa mereka dapat membuat orang Jerman kuat kembali dengan kembali ke akar mereka. Mereka ingin membangun kembali negara mereka dan membawanya kembali ke kebesarannya. Mereka percaya bahwa dengan melakukan ini, mereka akan dapat mengambil alih Eropa dan menjadi negara terkuat di dunia. Hal ini memberikan tebaran teror bagi dunia tidak hanya di Eropa. 


Kesan nasionalisme juga Diperburuk dengan keharusan untuk cinta dan mengabdi seutuhnya terhadap sebuah negara atau bangsa, sehingga memungkinkan manusia untuk terjebak dalam dogma kejayaan abadi. Kecintaan terhadap sebuah bangsa atau negara tentu tidak salah selama tidak ada batasan yang tegas untuk saling memahami bahwasanya juga status semua orang apapun ras, jenis kelamin, suku itu sederajat. 


Perlu digaris bawahi bahwa pengabdian terhadap sesuatu juga perlu dirasionalisasikan, apakah memang pengabdian tersebut memberikan pengaruh baik hanya bagi sebagian orang atau justru memberikan dampak negatif terhadap banyak orang. 


Dalam kasus di beberapa negara yang terlalu mencintai sesuatu secara berlebihan akan memungkinkan diskriminasi berlebih terhadap mereka yang berbeda. Masalahnya terkadang beberapa negara membiarkan hal tersebut terjadi dalam rangka mengukuhkan posisi atau jabatan seorang pemimpinnya. 


Tiga tokoh ultra nasionalis yang pernah mengancam dunia 

Kita juga dapat merenungkan pada rezim Mussolini dengan Fasisnya di Italia serta di Jepang dengan Militerisme nya yang sangat kuat selain itu kita perlu juga memahami beberapa ideologi fasisme seperti nasionalistik, xenofobia, anti komunis, dan anti-Semit mirip dengan ideologi partai Nazi Hitler. Pada 1920-an, Mussolini mendirikan Partai Fasis Nasional dan memimpinnya ke tampuk kekuasaan. Dia mengubah konstitusi Italia untuk membiarkan dirinya berkuasa mutlak. Naiknya Mussolini ke tampuk kekuasaan tidak berbeda dengan naiknya Hitler ke tampuk kekuasaan. Begitu dia memiliki kekuatan absolut, dia mulai melembagakan kebijakan yang akan membantu mengkonsolidasikan kekuatannya dan menciptakan negara totaliter. Retorikanya persis seperti retorika Hitler; dia ingin membuat Italia menjadi bangsa yang besar lagi dan menyingkirkan musuh-musuhnya. Perbedaan yang paling penting antara keduanya adalah bahwa Mussolini tidak memiliki sumber daya untuk menciptakan kerajaan di seluruh dunia.


Lalu Apakah Nasionalisme Masih Penting? 


Tentu siapapun bisa berpendapat mengenai pentingnya untuk menjadi seorang nasionalis ataupun tidak. Di zaman globalisasi seperti sekarang, Nasionalisme diperlukan untuk bisa bersaing dengan negara-negara lain, baik secara ekonomi maupun pengaruh. Nasionalisme memberikan dorongan bagi sebuah negara untuk berkembang secara mandiri. Tentu mandiri yang dimaksud tidak mengucilkan peran bangsa-bangsa lain untuk bekerja sama dalam membangun sebuah bangsa. Selama saling menghormati dan menghargai satu sama lain, bentuk kecintaan terhadap apapun itu sebenarnya merupakan hal-hal yang lumrah saja.


Bagikan: